Pengusulan PAK Jabatan Fungsional Guru, Penilik dan Pamong Pelajar

Pengusulan PAK Jabatan Fungsional Guru, Penilik dan Pamong Pelajar

Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang akan melaksanakan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Penilik dan Pamong Belajar di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Penetapan 01 Januari 2018 untuk kenaikan Pangkat periode 01 April 2018. Penilaian Angka Kredit dari Golongan II sampai dengan golongan IV-a ke IV-b dilaksanakan oleh Tim Penilai Angka Kredit Kabupaten. Berkas Usul Penilai Angka Kredit dikirim ke Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang mulai sekarang sampai tanggal 14 September 2017 pada jam kerja dan tidak akan ada perpanjangan waktu.

Informasi selengkapnya bisa anda download dibawah ini. (Dhila)

0 Comments: