Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadan 2017 - Berikut surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang No. 800/1161/415.41/2017 tahun 2017 tanggal 23 Mei 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1438 Hijriyah/2017 Masehi. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Jombang harap menyesuaikan dan melaksanakan ketentuan penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan tahun 1438 Hijriyah/2017 Masehi.
Informasi selengkapnya bisa anda download dibawah ini
Download Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2017
Informasi selengkapnya bisa anda download dibawah ini
Download Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2017
0 Comments: