Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan Tahun 1438 Hijriyah/2017 Masehi

Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan Tahun 1438 Hijriyah/2017 Masehi

Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadan 2017 - Berikut surat edaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang No. 800/1161/415.41/2017 tahun 2017 tanggal 23 Mei 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1438 Hijriyah/2017 Masehi. Sehubungan dengan hal tersebut, Kepada Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Jombang harap menyesuaikan dan melaksanakan ketentuan penetapan jam kerja selama bulan Ramadhan tahun 1438 Hijriyah/2017 Masehi.

Informasi selengkapnya bisa anda download dibawah ini

Download Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 2017

0 Comments: