Wilkerdik Kudu -Berikut adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk keperluan mutasi siswa Sekolah Dasar yang berlaku di Kabupaten Jombang
- Rekomendasi dari Wilayah Kerja Pendidikan Kudu (setempat)
- Surat Permohonan Pindah dari Orang tua
- Surat Keterangan Siap Menerima dari Lembaga baru
- Foto Copy Raport
- Surat Keterangan Pindah yg diambil dari Dapodik di Lembaga lama
- Rekomendasi dari Lembaga lama
Nb : (point 5) Apabila Surat yang di ambil dari Dapodik belum/ tidak bisa dicetak maka Kepala Sekolah harus membuatkan surat yang menyatakan bahwa siswa tersebut Sudah di keluarkan dari lembaga tersebut
0 Comments: