(Update) Syarat Mutasi Siswa Sekolah Dasar, Keluar Kabupaten Jombang

(Update) Syarat Mutasi Siswa Sekolah Dasar, Keluar Kabupaten Jombang

 

mutasi siswa keluar kabupaten

Wilkerdik Kudu -Berikut adalah syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk keperluan mutasi siswa Sekolah Dasar yang berlaku di Kabupaten Jombang

  1. Rekomendasi dari Wilayah Kerja Pendidikan Kudu (setempat)
  2. Surat Permohonan Pindah dari Orang tua
  3. Surat Keterangan Siap Menerima dari Lembaga baru
  4. Foto Copy Raport
  5. Surat Keterangan Pindah yg diambil dari Dapodik di Lembaga lama
  6. Rekomendasi dari Lembaga lama

Nb : (point 5) Apabila Surat yang di ambil dari Dapodik belum/ tidak bisa dicetak maka Kepala Sekolah harus membuatkan surat yang menyatakan bahwa siswa tersebut Sudah di keluarkan dari lembaga tersebut

0 Comments: