Perubahan Kalender Pendidikan

Perubahan Kalender Pendidikan

Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor : 422.1/5330/415.16/2021 tertanggal 2 Desember 2021 perihal seperti pada pokok. Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), maka kami sampaikan hal-hal berikut:

1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang 


Nomor: 188.4/2801/415.16/2021 Tanggal 1 Juli 2021 Tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif,   dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Tahun Pelajaran 2021/2022, dilakukan Revisi/perubahan tentang kegiatan :

a. Pembagian rapor semester satu pada tanggal 24 Desember 2021;
b. Libur Hari Besar (LHB) pada tanggal 25 Desember 2021;
c. Libur Semester Satu (LS1) pada tanggal 27 s.d. 31 Desember 2021;
d. Libur Hari Besar (LHB) tanggal 1 Januari 2022;

2. Revisi/ perubahan sebagaimana dimaksud pada nomor 1 :
a. Libur Semester Satu (LS1) pada tanggal 3 s.d. 8 Januari 2022;
b. Pembagian rapor semester satu pada tanggal 10 Januari 20   (tanggal rapor semester satu tetap 24 Desember 2021):
c. Hari Efektif pertama semester dua pada Sabtu, 25 Desember 2021
d.Khusus pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang beragama  Kristen dan Katholik dapat mengikuti pelaksanaan Ibadah dan perayaan natal.


3. Selama periode 24 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2022 :
a. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengambil cuti,
b. Penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakatdihimbau untuk menunda pengambilan cuti bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di satuan pendidikannya,
c. Warga satuan pendidikan dihimbau untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/ tidak penting/ tidak mendesak.


4. Menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumuan).
 Demikian untuk menjadi perhatianan dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

0 Comments: