Surat Edaran Bupati Jombang Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Surat Edaran Bupati Jombang Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang, dan berdasar pada surat edaran Bupati Jombang nomor : 800/1019/415.41/2020 tanggal 24 Maret 2020 yang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Negara dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah serta mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jomabang, maka dihimbau kepada Kepala Organisasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang bisa di unduh di bawah ini.
EDARAN-COVID19 KABUPATEN JOMBANG

0 Comments: