KARTU TASPEN
- PNS mengajukan permohonan KARTU TASPEN melalui Pengelola Kepegawaian OPD masing-masing
- PNS mengirimkan berrkas persyaratan ke pengelola kepegawaian BKDPP
- Pemeriksaan dan verifikasi berkas oleh BKDPP untuk proses lebih lanjut
- Apabila sudah lengkap berkas pengajuan akan dikirim ke PT.TASPEN
- KARTU TASPEN yang sudah jadi akan diberikan kepada PNS yang bersangkutan
- Fotocopy SK CPNS
- Fotocopy SK PNS
- Fotocopy Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT)
sumber : BKDPP Jombang
Jika kurang jelas bisa menghubungi Pengelola Kepegawaian Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan Kudu
0 Comments: