IKRAR Netralitas dipandu langsung oleh Bapak Kasadi, S.Pd selaku Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan Kudu. Sebagai aparatur negara, ASN diharapkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan netralitas. Hal ini sangat penting dalam konteks pemilihan umum, di mana ASN harus mampu menjaga independensinya dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Netralitas ASN adalah sebuah prinsip yang melandasi demokrasi di Indonesia dan harus dijunjung tinggi dalam segala kondisi.
Dalam ikrar netralitas setiap ASN diharapkan untuk tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik praktis, termasuk di dalamnya tidak menggunakan fasilitas negara atau waktu kerja untuk kepentingan politik. ASN juga diharapkan untuk tidak mendiskriminasi dan memperlakukan semua calon dengan adil dan setara saat berada dalam wilayah kerjanya.
Dalam konteks pemilihan umum, netralitas ASN adalah pondasi dari sistem demokrasi yang berintegritas. Dengan menjaga netralitas,ASN berkontribusi dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum dapat berjalan dengan adil, bebas, dan jujur. Melalui ikrar netralitas ASN , Wilker Kudu berkomitmen memastikan bahwa seluruh ASN memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas dan independensi dalam pemilihan umum.
0 Comments: