Peraturan Pakaian Dinas PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang

Peraturan Pakaian Dinas PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jombang

Wilkerdik Kecamatan Kudu - Telah diterbitkan Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2019. Tentang Perubahan Atas Peraturan ­Bupati Jombang Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Berikut jadwal pemakaian pakaian dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Jombang.
  • Hari Senin memakai PDH warna Khaki, 
  • hari Selasa memakai PDH Batik, 
  • hari Rabu memakai PDH Kemeja putih dengan celana/rok hitam atau gelap, 
  • hari Kamis memakai PDH Batik, 
  • hari Jum’at memakai Pakaian Olahraga atau PDH Batik.
Peraturan Bupati bisa anda download disini Download

0 Comments: